BERITA

Anton : Tidak Ada Karcis Parkir, Tak Usah Bayar !

 Keresahan warga Kota Malang dengan menjamurnya juru parkir (jukir) liar, ikut membuat Wali Kota Malang Moch. Anton geram. Setelah dua hari sejak edisi 13 September lalu Jawa Pos Radar Malang menyoroti maraknya jukir liar tersebut, Anton langsung menggelar rapat terbatas untuk menuntaskan keruwetan parkir, Rabu (14/9).  

Dari hasil rapat tersebut, Anton menegaskan bahwa keresahan warga terhadap adanya jukir liar ini sebenarnya sudah lama dia dengar. Namun, yang resah saat itu belum masif atau jumlahnya masih sedikit. Namun, setelah muncul petisi (pernyataan ke pemerintah) via media sosial yang ditandatangani oleh 10.312 warga hingga pukul 18.10 tadi malam, Anton menganggap ini persoalan sangat serius.  

Warga sudah merasa tidak nyaman lagi dengan jukir liar yang terkadang bersikap seperti preman itu. Bahkan, Anton meminta masyarakat untuk tidak membayar uang parkir jika tidak diberi karcis resmi oleh jukir. ”Apabila tidak mendapat karcis, jangan dibayar!,” tegas Anton, kemarin. 

Anton tidak mau, hanya karena ulah segelintir jukir nakal, citra Kota Malang menjadi buruk. Dampaknya nanti akan sangat panjang. Warga luar kota menjadi takut untuk datang ke Kota Malang. 

Nah, salah satu langkah untuk mengawasi praktik jukir liar itu, Pemkot Malang kemarin langsung membuat call center dengan nomor khusus: 081333471111. Warga yang mengadu soal juru parkir, bisa mengirim SMS di hotline tersebut. Tentu dengan menyertakan informasi lengkap mengenai lokasi parkir dan waktu kejadian. Bahkan, kalau perlu, jukir nakal itu difoto sebagai tambahan bukti. ”Langsung laporkan ke kami. Sudah ada nomor pengaduannya itu,” imbuhnya. 

Anton menegaskan, pemkot memang tidak boleh tinggal diam. Ini persoalan sangat serius. Apalagi jika ada perlakuan jukir liar yang mengarah pada premanisme. ”Padahal, sudah beberapa kali mengumpulkan jukir untuk koordinasi. Saya akan minta tanggung jawab paguyuban parkir. Kalau tidak ada perubahan, saya gratiskan saja parkir-parkir itu,” ancamnya. 

Bagi Anton, kehilangan retribusi parkir yang ’hanya’ Rp 7 miliar (berdasar target pendapatan asli daerah tahun 2016), itu lebih baik daripada kenyamanan warga terganggu. Aparat kepolisian juga sudah digandeng untuk melakukan tindakan jukir liar yang sudah masuk ranah premanisme. ”Mereka (jukir liar) itu preman, kita juga preman. Cuma kita ada aturan undang-undangnya,” ungkap alumnus ITN ini dengan nada geram. 

Pria yang juga ketua DPC PKB Kota Malang tersebut mengibaratkan, jukir liar ini seperti sawah yang banyak tikusnya. ”Padahal yang ditunggu dari sebuah sawah adalah panen. Jika didiamkan saja, padi akan habis dan gagal panen. Nah tugas kita adalah bagaimana tikus-tikus bisa hilang,” paparnya. 

Ditanya apakah ada oknum pemkot yang ikut ’merawat’ jukir liar ini, Anton memastikan tidak akan ada yang berani. Karena kalau ada oknum pemkot yang ’bermain’, misalnya menerima uang setoran dari jukir liar, sanksinya berat. ”Karena kita sendiri yang rugi dengan kebocoran ini. Seharusnya masuk dana pembangunan, tapi tidak bisa dilakukan,” jelasnya. 

Kepala Dishub Kota Malang Kusnadi berjanji memerintahkan kepada pihak perbankan dan toko-toko modern agar memberi pengumuman parkir gratis di depan ATM (anjungan tunai mandiri) atau toko-toko modern. Sehingga ke depannya, sudah tidak ada lagi jukir liar di tempat-tempat tersebut. ”Kami akan buat kerja sama dengan mereka (bank dan toko modern),” ujarnya, kemarin.(zya/fis/c1/abm)

Foto: Humas Pemkot Malang